TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina PT Hwa Hok Steel di Cikane, Serang, Banten, Jumat lalu, 26 April 2024. Tidak tanggung-tanggung, ia menemukan besi beton tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) seberat 27.078 ton senilai Rp257 miliar lebih.
Zulhas, demikian ia biasa disebut, mengatakan bahan utama konstruksi itu sebagai baja ilegal.
Ia mengatakan pemusnahan harus dilakukan terhadap 3,6 juta batang besi beton tersebut karena produk yang tak sesuai standar mutu nasional sangat membahayakan konsumen bila sampai dipakai untuk…